UPT PPP Pondokdadap dan Mahasiswa FPIK Universitas Brawijaya melakukan Pengukuran Kualitas Perairan di Sekitar Kawasan Pelabuhan

Jumat (13/08), Petugas Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Pondokdadap bersama Mahasiswa Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB) melaksanakan kegiatan pengukuran kualitas periaran di sekitas Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap. Pengukuran kualitas perairan ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh UPT PPP Pondokdadap di dalam mengukur dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan industri perikanan yang ada di PPP Pondokdadap. Selain itu, pengukuran dampak lingkungan ni juga dilakukan di dalam menentukan langkah kedepan di dalam memitigasi dan menyusun solusi apabila dalam hasil pengukuran ditemukan parameter yang tidak sesuai dengan baku mutu air laut. Adapun baku mutu yang dipakai adalah baku mutu air laut di lingkungan pelabuhan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut.

Kegiatan pengukuran kualitas perairan ini dilaksanakan pada sekitar pukul 10.00 WIB, dengan parameter yang diukur antara lain adalah suhu, salinitas, pH, dan kecerahan perairan. Parameter tersebut diukur menggunakan beberapa alat ukur, diantaranya adalah salinometer, yang berfungsi untuk mengukur salinitas sekaligus suhu perairan, pH meter untuk mengukur pH perairan, dan secchi disk untuk mengukur kecerahan perairan. Adapun titik pengukuran disebar pada empat lokasi, yakni kawasan docking, kawasan Selatan Kios Ikan Nelayan, kawasan dermaga selatan TPI, dan kawasan dermaga timur TPI. Dari empat titik yang diukur, diperoleh bahwa parameter suhu berkisar antara 24,3 – 27,1 derajat Celsius, parameter salinitas berkisar antara 23,5 – 24,1 ppt, parameter pH berkisar antara 9,03 – 9,07, dan kecerahan perairan berkisar antara 100 – 310 cm. Dari hasil pengukuran diperoleh bahwa pengukuran pH rata – rata berada di atas ambang baku mutu, yakni 6,5 – 8,5. Hal ini disebabkan pada saat pengukuran, terdapat aktivitas pembongkaran dan pembersihan kapal perikanan yang umumnya membuang limbah berupa air cucian yang bersifat basa dan mampu meningkatkan nilai pH. Sementara pada parameter kecerahan, kecerahan maksimal (310 cm) berada pada rentang baku mutu dimana kecerahan perairan disekitar pelabuhan diharuskan mampu melebihi 300 cm. Sementara itu, parameter suhu dan salinitas masih berada di batas ambang baku mutu.