Guna memberikan arahan teknis kepada para nelayan mengenai mekanisme cara penanganan ikan yang baik (CPIB), Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Pondokdadap melaksanakan temu koordinasi teknis CPIB pada hari Kamis (18/3) silam. Dalam kegiatan ini, sebanyak tiga puluh orang nelayan diundang untuk melaksanakan pertemuan di Ruang Pertemuan Bigeye Lantai 2 Gedung Pelayanan Terpadu UPT PPP Pondokdadap. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya adalah memberikan wawasan dan kesadaran mengenai konsep CPIB kepada para nelayan di lingkungan PPP Pondokdadap.
Penyampian materi dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh dua orang narasumber, yakni Bapak Wakhit Rhomadona, S.St.Pi. selaku Pengelola Produksi Perikanan Tangkap PPN Prigi yang menyampaikan materi dengan judul “S-CPIB dalam rangka Jaminan Mutu Hasil Perikanan di Pelabuhan Perikanan”. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan mengenai kebijakan mengenai jaminan mutu serta pentingnya penerapan jaminan mutu hasil perikanan terhadap keamanan dan mutu produk perikanan yang dhiasilkan. Pemateri kedua Bapak Puji Sugeng Ariadi, S.Pi., M.Ling selaku Inspektur Mutu BKIPM Surabaya yang menyampaikan materi dengan judul “ Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Hulu – Hilir”. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan mengenai penerapan jaminan mutu hasil perikanan pra – dan pasca penanganan serta contoh penerapannya yang telah dilaksanak di beberapa Negara seperti Filipina dan Jepang untuk semakin meningkatkan daya saing produk serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Acara ini dimoderatori oleh Bapak Sugeng Suprianto, S.Pi. selaku Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan UPT PPP Pondokdadap.