Tarif Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur

Pas Masuk Wilayah Kerja Pelabuhan

Pas Masuk Harian  (Per Unit per sekali masuk)

  • Orang/umum sebesar Rp. 1.000,00 
  • Becak/gerobak/cikar/dokar/sepeda sebesar Rp. 1.000,00 
  • Sepeda motor sebesar Rp. 2.000,00 per kendaraan sekali masuk;
  • Mobil sebesar Rp. 3.000,00 
  • Truk roda belakang engkel sebesar Rp. 5.000,00
  • Truk roda belakang double/tanki/container/bis sebesar . Rp. 10.000,00
  • Pengangkutan es batu sebesar Rp. 100,00 
  • Kendaraan Roda 3 sebesar Rp. 2.000,00 

Pas Masuk Langganan (Per Unit per bulan)

  • Orang/umum sebesar Rp. 15.000,00 
  • Becak/gerobak/cikar/dokar/sepeda sebesar Rp. 10.000,00 
  • Sepeda motor sebesar Rp. 15.000,00 per kendaraan sekali masuk;
  • Mobil sebesar Rp. 45.000,00 
  • Truk roda belakang engkel sebesar Rp. 75.000,00
  • Truk roda belakang double/tanki/container/bis sebesar . Rp. 150.000,00
  • Kendaraan Roda 3 sebesar Rp. 30.000,00 

Pemakaian Tempat pendaratan untuk Tambat Labuh

Kapal Perikanan 

  • 10 GT sebesar Rp. 0,00 per hari
  • 11 – 15 GT sebesar Rp. 2.500,00 per hari;
  • 16 – 20 GT sebesar Rp. 3.000,00 per hari
  •  21 – 25 GT sebesar Rp. 4.000,00 per hari
  • 26 – 30 GT sebesar Rp. 5.000,00 per hari;
  • > 30 GT sebesar Rp. 500 per tambahan GT kapal per hari

Kapal Non-Perikanan 

  • Rp. 5.000 per meter panjang kapal per hari.

Pemakaian tempat perbaikan kapal atau floating repair sebesar Rp. 2.000,00 per GT per hari;

 

Kapal menunggu musim ikan sebesar Rp. 250,00 per GT perhari;

Pemakaian Air Bersih

Jasa Pengadaan Air:

  • Pengadaan air bersih sebesar Rp. 16.000,00 per m3;
  • Pengadaan air bersih melalui mobil tangki, sebesar Rp. 150.000,00 per mobil; dan
  • Pengadaan air bersih melalui perahu, sebesar Rp. 80.000,00 per perahu (1 ton).

Jasa Pengadaan Lain

  • Pemanfaatan air laut untuk keperluan akuarium/budidaya sebesar Rp. 50,00 per liter
  • Pemanfaatan oli bekas untuk keperluan industri sebesar Rp. 500,00 per liter

Jasa Kebersihan

Jasa kebersihan bangunan meliputi:

  • Bangunan Permanen/perkantoran/warung kios sebesar Rp. 500,00 per m2 per bulan; dan
  • Bangunan Gudang Pengepakan ikan, TPI, Kios Ikan Nelayan, Tempat Pemasaran Ikan sebesar Rp. 1.000,00 per m2 per bulan.

Jasa kebersihan kendaraan bongkar muat meliputi:

  • Kendaraan yang melakukan bongkar muat kategori Kendaraan Roda 3 sebesar Rp. 2.000,00 per unit sekali bongkar;
  • Kendaraan yang melakukan bongkar muat kategori pick up sebesar Rp. 3.000,00 per unit sekali bongkar;
  • Kendaraan yang melakukan bongkar muat kategori truk/tangki sebesar Rp. 5.000,00 sekali bongkar.

 

Jasa kebersihan untuk pemakaian toilet yang dikelola oleh pelabuhan :

  • Buang Air Kecil/Besar sebesar Rp. 2.000,00 per orang sekali masuk; dan
  • Mandi sebesar Rp. 3.000,00 per orang sekali masuk.

Jasa kebersihan wilayah pelabuhan untuk kebersihan kolam labuh bagi kapal-kapal:

  • Kapal Perikanan ukuran 0 – 10 GT sebesar Rp. 0,00 per hari;
  • Kapal Perikanan ukuran 11 – 20 GT sebesar Rp. 3.000,00 per hari;
  • Kapal Perikanan ukuran 21 – 30 GT sebesar Rp. 5.000,00 per hari;
  • Kapal Perikanan ukuran > 30 GT sebesar Rp. 10.000 per meter panjang kapal per hari;
  • Kapal Non Perikanan sebesar Rp. 2.000 per meter panjang kapal per hari; dan
  • Pembayaran jasa kebersihan kolam labuh bagi kapal-kapal dibebankan pada agen pemilik kapal dan dibayarkan secara total sesuai jumlah hari tambat labuh pada saat kapal mengajukan permohonan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.

Tarif Pekerjaan di Kawasan Docking

Pemakaian Slipway

  • Naik/Turun Kapal Perikanan, sebesar Rp. 30.000,00 per GT. per sekali naik/turun;
  • Naik/Turun Kapal Non Perikanan, sebesar Rp. 50.000,00 per GT per sekali naik/turun;

 

Jasa Tempat Perbaikan Kapal

  • Jasa tempat perbaikan kapal untuk kerusakan ringan, sebesar Rp. 1.000,00 per GT per hari;
  • Jasa tempat perbaikan kapal untuk kerusakan sedang, sebesar Rp. 1.250,00 per GT per hari;
  • Jasa tempat perbaikan kapal untuk kerusakan berat, sebesar Rp. 1.500,00 per GT per hari;

 

Jasa Perbaikan Kapal

  • Jasa perbaikan kapal untuk kerusakan ringan, tidak termasuk bahan/ material kerja, sebesar Rp. 1.000,00 per GT per hari;
  •  Jasa perbaikan kapal untuk kerusakan sedang, tidak termasuk bahan/ material kerja, sebesar Rp. 1.250,00 per GT per hari; dan
  • Jasa perbaikan kapal untuk kerusakan berat, tidak termasuk bahan/material kerja, sebesar Rp. 1.500,00 per GT per hari.

 

Jasa Pelayanan Bengkel

  •  Jasa pelayanan bengkel untuk perbaikan ringan (ganti oli, las, bor, gerinda, slep dan potong), tidak termasuk bahan/ material kerja, sebesar Rp. 20.000,00 per pekerjaan;
  • Jasa pelayanan bengkel untuk perbaikan sedang (bubut, scrap, press as, roll plat dan cat), tidak termasuk bahan/ material kerja, sebesar Rp. 30.000,00 per pekerjaan
  •  Jasa pelayanan bengkel untuk perbaikan berat (overhaul), tidak termasuk bahan/material kerja, sebesar Rp. 50.000,00 per pekerjaan.

 

Jasa Tempat Pembuatan Kapal Baru

  • Jasa tempat pembuatan kapal perikanan baru sebesar Rp. 2.000.000,00 per unit, tidak termasuk pemakaian jaringan listrik

Pemakaian Bangunan di Pelabuhan

  • Pemakaian bangunan Kios Ikan Nelayan tidak termasuk penggunaan air dan listrik, sebesar Rp. 125.000,00 per m2 per tahun
  • Pemakaian bangunan permanen untuk usaha perikanan (gudang penyimpanan es, pengepakan, prosesing, dan sarana kebersihan) tidak termasuk penggunaan air dan listrik sebesar Rp. 35.000,00 per m2 per tahun
  • Pemakaian bangunan permanen untuk usaha non-perikanan (warung, bengkel, counter) tidak termasuk penggunaan air dan listrik sebesar Rp. 110.000,00 per m2 per tahun
  • Pemakaian los perbaikan jaring sebesar Rp. 100.000,00 per lokasi per hari;
  • Tempat penyimpanan jaring/mesin kapal sebesar Rp. 25.000,00 per lokasi per bulan;
  • Gerai ATM, tidak termasuk pemakaian listrik, sebesar Rp. 500.000,00 per lokasi per bulan;
  • Penumpukan barang pada gudang tertutup, sebesar Rp. 1.500,00 per m2 per hari; .

Pemakaian Penginapan dan Ruang Pertemuan di Pelabuhan

Guest House Wisma Madidihang

  • Guest house kamar superior/eksklusif, termasuk pemakaian air dan listrik, sebesar Rp. 350.000,00 per kamar per malam;
  • Guest house kamar standar/ekonomi, termasuk pemakaian air dan listrik, sebesar Rp. 250.000,00 per kamar per malam;

 

Rumah Singgah Wisma Albakor

  • Rumah singgah ber AC, termasuk pemakaian air dan listrik, sebesar Rp. 150.000,00 per kamar per malam;
  • Rumah singgah Non AC, termasuk pemakaian air dan listrik, sebesar Rp. 30.000,00 per orang per malam;
  • Untuk Pemakaian Guest House AC dan rumah singgah bagi siswa/mahasiswa praktek dan PNS Pemprov Jatim dengan surat tugas resmi dikenakan 50 % (lima puluh persen) dari tarif harian

 

Gedung Pertemuan

  • Penggunaan Ruangan Gedung Pertemuan untuk resepsi/pesta pernikahan, termasuk pemakaian sound system, listrik dan air, sebesar Rp. 3.000.000,00 per unit per 10 jam;
  • Penggunaan Ruangan Gedung Pertemuan untuk _ rapat umum/instansi, termasuk pemakaian sound system, listrik dan air, sebesar Rp. 1.000.000,00 per unit per 8 jam; dan
  • Penggunaan Ruangan Gedung Pertemuan untuk rapat kenelayanan/perikanan, termasuk pemakaian sound system, listrik dan air, sebesar Rp. 750.000,00 per unit per 8 jam.

Pemakaian Lahan di Pelabuhan

Pemakaian lahan pelabuhan :

  • Pemakaian lahan untuk kegiatan usaha perikanan (lahan prosesing) sebesar Rp. 12.500,00 per m2 per tahun.
  • Pemakaian lahan untuk kegiatan usaha pertokoan sebesar Rp. 35.000,00 per m2 per tahun
  • Pemakaian lahan untuk kegiatan usaha non-perikanan lainnya (bengkel, counter) sebesar Rp. 55.000,00 per m2 per tahun
  • Pemakaian lahan untuk pedagang tidak tetap/ pedagang kaki lima sebesar Rp. 10.000,00 per lokasi per satu kali masuk
  • Penumpukan barang di lahan terbuka tidak beratap   sebesar Rp. 1.500,00 per m2 per hari;
  • Penumpukan barang di lahan terbuka beratap   sebesar Rp. 2.000,00 per m2 per hari;
  • Pemakaian halaman sebesar Rp. 250.000 per m2 per hari;
  • Untuk panggung terbuka  sebesar Rp. 1.000.000,00 per hari (sekali pakai);
  • Untuk lahan parkir kendaraan bermotor  sebesar Rp. 10.000,00 per m2 per tahun; dan
  • Pemakaian halaman untuk stand pameran  sebesar Rp. 20.000 per m2 per hari.

 Untuk nilai  pemakaian lahan yang digunakan sebagai lokasi reklame komersil non-permanen dengan pemasangan harian:

  • Luas Reklame : < 4,00 m2  Rp. 1.000,00 per hari;
  • Luas Reklame : 4,00 sampai dengan 8,00 m2  Rp. 1.500,00 per hari;
  • Luas Reklame : 8,01 sampai dengan 17,99 m2  Rp. 6.000,00 per hari;
  • Luas Reklame : 18,00 sampai dengan 31,99 m2  Rp. 12.000,00 per hari;
  • Luas Reklame : 32,00 sampai dengan 49,99 m2  Rp.25.000,00 per hari;
  • Luas Reklame : 50,00 sampai dengan 74,99 m2 Rp.45.000,00 per hari;
  • Luas Reklame : 75,00 sampai dengan 99,99 m2   Rp. 90.000,00 per hari;
  • Luas Reklame > 100 m2 Rp. 180.000,00 per hari.

 

Untuk nilai  pemakaian lahan yang digunakan sebagai lokasi reklame komersil pada tempat permanen yang disediakan oleh pelabuhan dengan pemasangan jangka bulanan/tahunan:

  • Reklame permanen yang disediakan oleh pelabuhan sebesar Rp. 7.500,00 per m2 per bulan tidak termasuk pajak reklame dan penggunaan listrik.
  • Reklame permanen yang disediakan oleh pelabuhan sebesar Rp. 75.000,00 per m2 per tahun tidak termasuk pajak reklame dan penggunaan listrik.

Pemakaian Peralatan Operasional

  • Pemakaian gerobak dorong, sebesar Rp. 1.000,00 per unit per jam;
  • Pemakaian kendaraan bermotor roda 3 dump, tidak termasuk BBM, sebesar Rp. 75.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Videotron, termasuk listrik, sebesar Rp. 250,00 per 10 detik tayang;
  • Pemakaian Pick Up, tidak termasuk BBM, Rp. 50.000,00 per unit per jam;
  • Pemakaian GPS (Hand held), dalam kondisi baterey terisi penuh, Rp. 200.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Handycam, dalam kondisi baterey terisi penuh, sebesar Rp. 350.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Digital camera, dalam kondisi baterey terisi penuh, sebesar Rp. 70.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Kompresor tabung selam, termasuk BBM, sebesar Rp. 25.000,00 per tabung selam (200 bar);
  • Jasa teknisi pengisi tabung selam, sebesar Rp. 25.000,00 per tabung selam (200 bar);
  • Pemakaian Under water camera, dalam kondisi baterey terisi penuh, sebesar Rp. 160.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Under water flash light, dalam kondisi baterey terisi penuh, sebesar Rp. 80.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Pengukur kualitas air, sebesar Rp. 250.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Mesin Fotocopy sebesar Rp. 300 per lembar hitam putih;
  • Pemakaian HT, dalam kondisi baterey terisi penuh, sebesar’ Rp. 5.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Roll meter, sebesar Rp. 1.000,00 per unit per har;
  • Pemakaian pH meter, sebesar Rp. 10.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Sechi Disk, sebesar Rp. 25.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Salino meter, sebesar Rp. 15.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Thermo,meter, sebesar Rp. 10.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian DO meter, sebesar Rp. 30.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Keranjang Plastik, sebesar Rp. 200,00 per unit per jam;
  • Pemakaian Peti Ikan, sebesar Rp. 250,00 per unit per jam;
  • Pemakaian Timbangan Ikan, sebesar Rp. 10.000,00 per unit per hari;
  • Pemakaian Meja Sortir Ikan, sebesar Rp. 500,00 per unit per jam; dan
  • Pemakaian Handtruck pallet, sebesar Rp. 15.000,00 per unit per hari.
  • Pemakaian freezer kapasitas 300 liter, sebesar Rp. 50.000,00  per unit per bulan, tidak termasuk pemakaian jaringan listrik.
  • Pemakaian coolbox 300 liter, sebesar Rp. 100.000,00 per bulan.

Pemakaian Peralatan/Kendaraan untuk Wisata Bahari di Pelabuhan

  • Kanoe, sebesar Rp. 25.000,00 per jam;
  • Jet ski, sebesar Rp. 200.000,00 per unit per 15 menit;
  • Banana boat, sebesar Rp. 250.000,00 per unit per 15 menit;
  • Retribusi perahu wisata, sebesar Rp. 2.000,00 per orang per satu kali naik;
  • Wahana edukasi air, sebesar Rp. 2.000,00 per orang per satu kali masuk;
  • Wetsuit, sebesar Rp. 25.000,00 per unit per sekali pakai;
  • Alat Selam Dasar (snorkel dan masker), sebesar Rp. 25.000,00 per unit per sekali pakai;
  • Alat Selam Dasar Fin, sebesar Rp. 10.000,00 per unit per sekali pakai;
  • Tabung Selam 200 bar, sebesar Rp. 75.000,00 per unit per sekali pakai;
  • 1 Set Weight Rp. 5.000,00 per unit per sekali pakai;
  • BCD, sebesar Rp. 25.000,00 per unit per sekali pakai;
  • Regulator, sebesar Rp. 20.000,00 per unit per sekali pakai; .
  • Life Jacket, sebesar Rp. 5.000,00 per unit per sekali pakai;
  • Glove, sebesar Rp. 5.000,00 per unit per sekali pakai;
  • Dive Mesh Bag, sebesar Rp. 2.500,00 per unit per sekali pakai;
  • Dive computer, sebesar Rp. 15.000,00 per unit per sekali pakai;
  • Dive compass, sebesar Rp. 10.000,00 per unit per sekali pakai;
  • Dive knife, sebesar Rp. 5.000,00 per unit per sekali pakai; dan
  • Senter selam, sebesar Rp. 5.000,00 per unit per sekali pakai
  • Pemakaian kapal karet untuk kegiatan paket wisata termasuk BBM dan ABK sebesar Rp. 350.000,00 Per 6 jam
  • Jasa pemandu snorkeling Rp. 75.000,00 per sesi
  • Jasa pemandu selam, sebesar Rp. 150.000,00 per sesi.

Pelayanan yang Tidak Dipungut Biaya

  • Lapor Surat Tanda Bukti Kedatangan/Keberangkatan (STBLKK), namun pelapor masih diwajibkan membayar biaya Tambat Labuh dan Kebersihan Kolam Labuh
  • Penerbitan Surat Keterangan Pendaratan Ikan  (SKPI) dan Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI)
  • Penerbitan dan Pelatihan Sertifikat Keterampilan Penangkapan Ikan (SKPI) dan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (S-CPIB) 
  • Pelayanan Inspeksi Mutu Hasil Perikanan
  • Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO)
  • Pelayanan Penyediaan Data Pelabuhan Perikanan untuk tujuan penelitian / prakerin.