Menuju Penerapan Zona Integritas, Petugas PPP Pondokdadap Menguatkan Pondasi Pemahaman Melalui Bimbingan Teknis

Sebanyak delapan petugas Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Peirkanan Pantai (UPT PPP) Pondokdadap mengikuti bimbingan teknis Zona Integritas (ZI) pada hari Rabu (9/3) hingga Kamis (10/3) silam. Bimbingan teknis ini dilaksanakan oleh Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk menerapkan Zona Integritas di lingkungan kerjanya di Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan bekal dan mempersiapkan OPD yang ditunjuk agar dapat menerapkan Zona Integritas di lingkungan kerjanya dengan baik dan benar.

UPT PPP Pondokdadap merupakan salah satu unit kerja di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang ditunjuk untuk menerapkan Zona Integritas di tahun 2021. Maka dari itu, dalam rangka menguatkan pondasi pemahaman para petugas UPT PPP Pondokdadap terhadap Zona Integritas, maka sejumlah petugas beserta Kepala UPT PPP Pondokdadap dan Kepala Seksi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha mengikuti kegiatan ini. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, petugas PPP Pondokdadap mendengarkan pemaparan mengenai konsep dasar Zona Integritas dan penjelasan atas keenam area perubahan yang menjadi penyusunnya. Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, diharapkan petugas UPT PPP Pondokdadap dapat memahami konsep ZI dan menerapkannya di unit kerja di dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang bebas dari tindak korupsi.