Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menuju UPT PPP Pondokdadap

Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Pondokdadap mendapatkan kunjungan dari tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang pada Hari Jumat (11/06). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan kepengurusan dan kepemilikan BPJS kepada para pekerja sektor informal yang ada di lingkungan UPT PPP Pondokdadap. Target sasaran dari program BPJS ini utamanya adalah masyarakat nelayan, meskipun masyarakat dengan jenis pekerjaan lain yang berkaitan juga dapat mengajukan diri untuk menguruskan program jaminan yang ditawarkan oleh BPKS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi mengenai kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan untuk mendorong terlaksanakannya jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap seluruh elemen masyarakat sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan ini, nelayan dan pekerja dari sektor informal lainnya akan mendapatkan perlindungan sosial dengan cara mendaftarkan diri kepada petugas BPJS dan membayar iuran sebesar Rp. 16.800,- perbulannya. Rencananya, tim BPJS akan bersedia mengikuti kegiatan sosialisasi dan temu koordinasi yang akan dilaksanakan oleh UPT PPP Pondokdadap maupun Dinas Kelautan dan Perikanan di kawasan PPP Pondokdadap untuk menyelipkan materi mengenai gambaran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat dengan target semakin meningkatnya masyarakat nelayan yang memiliki jaminan sosial ketenagaerjaan.