Inspeksi Pengendalian Mutu Hasil Perikanan: Ikan Pelagis Besar yang Didaratkan di Bulan April 2021 Memiliki Mutu yang Baik

Memasuki awal musim penangkapan, petugas Inspektur Mutu Hasil Pendaratan Ikan Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap melaksanakan kegiatan kegiatan inspeksi pengendalian mutu hasil pendaratan ikan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penilaian atas kondisi mutu ikan yang akan didaratkan di dermaga PPP Pondokdadap. Adapun target ikan yang dinilai mutunya kebanyakan adalah ikan pelagis besar dan ikan ekonomis penting lain, terutama yang bernilai ekspor. Sebab, keamanan dan keterjaminan mutu produk ikan ekonomis penting menjadi salah satu ketentuan penting yang dapat memberikan informasi kepada konsumen tentang keadaan dan keterlacakan produk yang mereka konsumsi. Selain itu, mutu yang baik juga semakin meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka terima.

Kegiatan ini dilaksanakan terhadap tiga kapal yang akan melakukan kegiatan pendaratan ikan, yakni KMN Nabila 08, KMN Maya 12, dan KMN Fauzan LA 01. Ketiga kapal ini diinspeksi ketika akan melaksanakan persiapan untuk melakukan kegiatan pendaratan ikan. Adapun jenis ikan yang di periksa mutunya adalah ikan tuna sirip kuning (Yellowfin Tuna) yang secara rata – rata memiliki nilai mutu B- (baik). Penilaian ini didasarkan terhadap kondisi ikan yang didaratkan yang diperiksa melalui uji organoleptik dan pemeriksaan suhu pusat ikan dan palka pada saat pendaratan. Nilai terendah didapati pada beberapa jenis tangkapan ikan cakalang, terutama ikan – ikan yang berada pada bagian bawah palka dengan nilai mutu C (cukup). Meski demikian, kondisi warna daging ikan cakalang masih segar dan  memiliki aroma yang normal, meskipun terdapat deformasi tubuh akibat tertumpuk oleh ikan yang ada di bagian atasnya..