Tentang
Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Virus Corona atau COVID-19 di Wilayah Kabupaten Malang dan Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah, maka UPT PELABUHAN PERIKANAN PANTAI PONDOKDADAP MALANG, menghimbau untuk:
Demikian Surat Pengumuman ini dibuat agar seluruh masyarakat dapat mentaati dan demi menjaga kesehatan bersama.